Layanan Pengaduan Masyarakat

“Sesuai dengan UU PPSK Pasal 58A Ayat 4 huruf G BSBI berwenang “menerima laporan dari masyarakat dan industri mengenai kelembagaan Bank Indonesia”

Hubungi Kami di :

  • Telphone :
  • Email : sekretariat@bsbi.go.id