Beranda
Badan Supervisi BI (BSBI) adalah
badan yg dibentuk untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu di Bank Indonesia untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia
Prinsip dasar Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BSBI. Badan Supervisi Bank Indonesia
Sejarah Singkat BSBI
Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, BSBI bertanggung jawab langsung kepada DPR-RI dan berkedudukan di luar struktur organisasi Bank Indonesia.
Muhammad Nawir Messi
Ketua
Iskandar Simorangkir
Wakil Ketua