Tentang BSBI

BADAN SUPERVISI BANK INDONESIA

Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, BSBI bertanggung jawab langsung kepada DPR-RI dan berkedudukan di luar struktur organisasi Bank Indonesia. Fungsi BSBI dalam membantu fungsi pengawasan DPR-RI di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Susunan keanggotaan BSBI untuk periode 2023-2028 yang terpilih berdasarkan proses uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) oleh DPR RI pada tahun 2023 terdiri atas: Muhammad Nawir Messi sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Iskandar Simorangkir sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, dan Agus Herta Sumarto, Irwan Lubis, Marwanto Harjowiryono, dan Mohamad Khusaini masing-masing sebagai Anggota.

TIM BSBI

Bertemu Dengan Tim Kami.

Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota dari Badan Supervisi Bank Indonesia
Muhammad Nawir Messi
Ketua
Muhammad Nawir Messi lahir di Makassar pada tahun 1957, memperoleh gelar Master
Iskandar Simorangkir
Wakil Ketua
Iskandar Simorangkir lahir di Binjai pada tahun 1963 . Iskandar Simorangkir memperoleh
Agus Herta Sumarto
Anggota
Agus Herta Sumarto, lahir di Bandung pada tahun 1985 dan menyelesaikan studi
Irwan Lubis
Anggota
Irwan Lubis lahir di Binjai pada tahun 1963 dan meraih gelar S3
Marwanto Harjowiryono
Anggota
Marwanto Harjowiryono lahir di Yogyakarta pada tahun 1959. Marwanto Harjowiryono meraih gelar
Mohamad Khusaini
Anggota
Mohamad Khusaini lahir di Pasuruan pada tahun 1971 dan merupakan seorang Guru