Mon-Fri : 09:00-17:00 sekretariat@bsbi.go.id

Sejarah

Sejarah

Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, BSBI bertanggung jawab langsung kepada DPR-RI dan berkedudukan di luar struktur organisasi Bank Indonesia. Fungsi BSBI dalam membantu fungsi pengawasan DPR-RI di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Susunan keanggotaan BSBI untuk periode 2023-2028 yang terpilih berdasarkan proses uji kelayakan dan kepatuhan oleh DPR RI pada tahun 2023 terdiri atas :

  • Muhammad Nawir Messi sebagai Ketua merangkap Anggota, serta
  • Iskandar Simorangkir sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, dan
  • Agus Herta Sumarto sebagai Anggota.
  • Irwan Lubis sebagai Anggota.
  • Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota.
  • Mohamad Khusaini sebagai Anggota.
  • Piter Abdullah Redjalam sebagai Anggota.